Purbaya roboh dari kursinya, bukan karena beban kerja yang selama bertahun-tahun ini menghimpit pundaknya, melainkan karena selembar kertas bermaterai yang baru saja mendarat di mejanya. Surat keputusan itu ringkas, dingin, dan final: ia dibebastugaskan. Pemecatan Purbaya bukan sekadar pergantian personel biasa di koridor megah Kementerian Keuangan; itu adalah runtuhnya benteng terakhir dari apa yang dulu mereka sebut sebagai “reformasi birokrasi”.
Selama satu dekade, Purbaya adalah anomali. Di tengah instansi yang basah, ia memilih menjadi karang yang kering dan keras kepala. Ia memotong kompas birokrasi yang berbelit, menghapus upeti terselubung, dan memaksa anak buahnya menunduk hanya pada sistem digital yang transparan, bukan pada sosok atasan. Namun, keterbukan yang ia bangun ternyata menjadi belati yang menusuk punggungnya sendiri. Di bawah lantai-lantai marmer Lapangan Banteng, para loyalis kenyamanan lama berbisik, merancang skenario untuk menyingkirkan sang pengganggu estetika kenyamanan mereka. Dan hari itu, mereka menang.
Efek domino dari pemecatan Purbaya menjalar secepat bisa ular, merayap dari gedung pusat Kemenkeu hingga ke pos-pos terdepan Bea Cukai di seantero negeri. Hanya dalam hitungan minggu, atmosfer modernitas yang profesional menguap, digantikan oleh aroma purba yang sangat akrab bagi sejarah bangsa ini: feodalisme.
Zaman telah berputar balik. Birokrasi yang mulanya dirancang menjadi pelayan publik kini bermutasi menjadi sebuah kerajaan baru. Di kantor pusat Kemenkeu, indikator kinerja utama (KPI) tak lagi dihitung berdasarkan efisiensi kerja atau target capaian pajak, melainkan dari tingkat kepatuhan buta dan seberapa dalam membungkuk saat menyapa sang “Gusti”–para pejabat eselon tinggi. Ruang rapat berubah menjadi balairung istana tempat para pesuruh berebut melemparkan pujian kepada atasan demi mengamankan posisi. Sistem meritokrasi mati suri; promosi jabatan kini ditentukan oleh garis keturunan koneksi, kedekatan hobi, atau seberapa besar “persembahan” yang bisa disetor ke meja kekuasaan.
Kondisi paling ekstrem terjadi di lini paling depan gerbang perdagangan internasional: Direktorat Jenderal Bea Cukai. Pos-pos pelabuhan dan bandara yang dulunya diatur oleh sistem otomatisasi ketat, kini menjelma bagai gerbang-gerbang kadipaten feodal. Para pejabat bea cukai bertingkah layaknya syahbandar masa lalu yang memegang kendali hidup dan mati para pedagang.
Sistem pemeriksaan jalur hijau dan merah kini tak lagi ditentukan oleh analisis risiko digital, melainkan oleh “restu”. Kontainer-kontainer milik pengusaha yang enggan menghamba atau terlambat mengirimkan upeti akan tertahan berbulan-bulan di bawah terik matahari dermaga, membusuk bersama kepastian usaha. Sebaliknya, karpet merah akan digelar lebar-lebar bagi mereka yang tahu cara mengetuk pintu belakang dengan membawa “upeti tanda bakti”.
Nuansa feodal ini juga mengubah gaya hidup para aparatnya. Kesederhanaan yang sempat dipaksakan pada era Purbaya kini dianggap sebagai aib. Gaya hidup mewah, konvoi kendaraan mahal, dan pamer kekuasaan kembali menjadi simbol status sosial yang sah. Di internal kantor, sekat antar-golongan menjadi sangat tebal. Pegawai rendahan dilarang keras menatap mata atau menyanggah argumen atasan. Mereka diperlakukan tak ubahnya abdi dalem yang nasibnya sepenuhnya digantungkan pada titah sang penguasa birokrasi.
Masyarakat luar hanya bisa memandang dengan rasa frustrasi yang mendalam. Mereka melihat sebuah institusi vital yang seharusnya menjadi tulang punggung ekonomi negara, kini sibuk memperkaya diri dan mempertegas kasta. Pelayanan publik yang ramah dan cepat telah sirna, berganti menjadi labirin birokrasi yang sengaja dipersulit agar pemeras bisa memungut biaya jalan pintas.
Purbaya mungkin kini hanya bisa duduk di teras rumahnya yang sepi, menyaksikan dari jauh bagaimana sistem yang ia rawat dengan darah dan air mata runtuh dalam sekejap. Reformasi birokrasi yang digadang-gadang membawa Indonesia ke masa depan ternyata kalah telak oleh syahwat kekuasaan purba. Kementerian Keuangan dan Bea Cukai telah sukses melakukan perjalanan melintasi waktu—bukan maju ke depan, melainkan mundur jauh ke belakang, kembali ke pelukan zaman feodal di mana hukum tertinggi adalah sabda sang raja kecil.








